31/05/2022
Bismillah...
Informasi tentang Qurban
Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Qurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan domba yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalil Disyari’atkannya Qurban
Allah SWT telah mensyariatkan Qurban dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar : 1 — 3).
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah (Bismillah) ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).
Keutamaan Ibadah Qurban
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Hukum BerQurban
Ibadah Qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw pernah berqurban dengan dua Domba kibasy yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut, dan membacakan nama Allah (Bismillah) serta bertakbir (waktu memotongnya).
Dari Ummu Salamah ra, Nabi saw bersabda, “Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzul Hijjah, dan salah seorang di antara kamu ingin berqurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya.” HR Muslim
Arti sabda Nabi saw, ” ingin berQurban” adalah dalil bahwa ibadah Qurban ini sunnah, bukan wajib.
Diriwayatkan dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melakukan qurban untuk keluarga mereka berdua, lantaran keduanya takut jika perihal qurban itu dianggap wajib.
Hikmah Qurban
Ibadah qurban disyariatkan Allah untuk mengenang Sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim AS dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”
*Syarat-syarat Qurban*
_Binatang yang Diperbolehkan untuk Qurban_
Binatang yang boleh untuk qurban adalah onta, sapi (kerbau) dan domba/kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).
Dan dianggap memadai berqurban dengan domba yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis di bawah ini:
Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang qurban yang paling bagus adalah domba yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berqurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.”
Wallahu 'alam